Tentu setiap sekolah memiliki berbagai jenis organisasi kesiswaan baik yang bersifat Intra maupun Ekstra, sebagai penopang peserta didik dalam usaha untuk mengembangkan minat dan bakat mereka.
OSIS merupakan Satu dari berbagai jenis organisasi kesisswaan yang ada di SMA Negeri 2 Bayan saat ini tengah menyelesaikan sistem pengkaderan anggota mreka, sehingga pada tanggal 06 September 2016 beberapa minggu yang lalu telah diselenggarakan Laporan Pertanggung Jwaban (LPJ), Serah Terima Jabatan (SerTijab) oleh Pengurus Osis masa bakti 2015/2016 Sekaligus Pelantikan Pengurus osis yang baru (periode 2016/2017) oleh bapak Kepala Sekolah yang di saksikan oleh keluarga besar (Guru, TU, Siswa) SMA Negeri 2 Bayan.
Semoga prosesi pelantikan ini merupkan awal dari karir gemilang siswa/i SMA Negeri 2 Bayan, Ucapan trimakasih yang sebanyak-banyaknya kepada pengurus osis yang lama karna telah mempersembahkan yang terbaik bagi sekolah, tetaplah semangat dan teruslah berjuang demi nama baik diri, keluarga, sekolah, bangsa dan negara.
Tentu kepercyaan dan harapan jua tersematkan kepada pengurus Osis yang baru, tentunya untuk mengukir dan mempersembahkan prestasi istemewa untuk sekolah kita tercinta.
Berikut kami lampirkan SK Kepengurusan Osis Periode 2016/2016 :
PEMERINTAH KABUPATEN LOMBOK
UTARA
DINAS
PENDIDIKAN KEBUDAYAAN PEMUDA DAN OLAH
RAGA
SMA NEGERI 2 BAYAN
Dusun
Ancak, Desa Karang Bajo Kec. Bayan Kode Pos 83354
SURAT
KEPUTUSAN
NOMOR : /
/SMA.2/BY/2016
TENTANG
SUSUNAN PENGURUS OSIS SMA NEGERI 2 BAYAN
TAHUN PELAJARAN 2016 / 2017
Menimbang
|
:
|
Bahwa OSIS adalah satu-satunya organisasi siswa disekolah
|
|
:
|
Penanggung jawab Pembina OSIS di sekolah ini adalah Kepala Sekolah dan
dibantu Guru-Guru
|
|
:
|
bahwa agar Osis Dapat melakasakan tugas dan fungsinya maka perlu
mensyahkan dan melantik Pengurus Osis untuk masa jabatan tahun pelajaran 2016
/ 2017
|
Mengingat
|
:
|
Undang – Undang Nomor 2 tahun 1982
|
|
:
|
Peraturan Pemerintah RI point a Nomor 28 tahun 1990 dan point b nomor
29 tahun 1990
|
|
:
|
Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah nomor : 201 / C / Kep.
1986
|
Memperhatikan
|
:
|
Hasil Rapat ( Muasyawarah ) pengurus Osis Lama dengan perwakilan siswa
dari masing-masing kelas yang dilaksanakan pada 10 Agustus 2016
|
MEMUTUSKAN
|
||
Menetapkan
|
:
|
Susunan dan personalia pengurus osis periode tahun pelajaran 2016 /
2017.
Sebagaimana Terlampir
|
Lampiran.
PENANGGUNG JAWAB :
Suharna, S.E, M.Pd. (Kepala Sekolah Negeri 2 Bayan)
PEMBINA :
Dianto, S. Pd.
KETUA :
Efendi Retno
WAKIL :
Ulfa Fsriana
SEKERTARIS 1 : Pusni
Wati
SEKERTARIS 2 : Jakaria
BENDAHARA 1 : Rohani
BENDAHARA 2 : Nova
Citra Lestari
NO.
|
SEKSI / BIDANG
|
KOODINATOR
|
ANGGOTA
|
1
|
Ketuhanan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa
|
M. Taufik
|
1. Aini
2. Rian Hamdani
3. Erna Wati
4. Marzuki
5. Rozal Ansori
|
2
|
Berbangsa dan Bernegara
|
Slamet Dogelman
|
1. Sadaram
2. Annisa
3. Fitriani
4. Lina Hariani
|
3
|
Pendidikan Pendahuluan Belanegara
|
R. Kusmawadi
|
1. Ihsan Kholik
2. D. Wintu Sari
3. D. Wensi
4. Suhaini
5. Mariono
6. Febrianti
|
Surat Keputusan ini berlaku surut sejak tanggal 06 September 2017 dengan
ketentuan bahwa apabila dikemudan hari terdapat kekeliruan atau terjadi mutasi
dan sejenisnya, maka akan diadakan perbaikan sebagaimana ditetapkan dan aturan
SMA Negeri 2 Bayan.
Ditetapkan di : Karang Bajo, Kec. Bayan
Pada Tanggal : 06
September 2016
Kepala SMA Negeri 2 BAYAN
TTD
SUHARNA, S.E, M.Pd
Nip. 196502201991031008
|
Tembusan :
1. Kepala Dinas Dikbudpora
Lombok Utara, Up. Kabid Dikmen
2.
Koordinator Pengawas Dikmen Lombok Utara
3. Ketua Komite SMAN 2
BAYAN
4. Arsip
A.n. Kesiswaan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar